INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Tata Cara Pelaksanaannya dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Nomor 112 Tahun 2016 tentang tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Tata Cara Pelaksanaannya Dalam Pemberian Layanan Fublik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.