Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona VIrus Disease- 19 (Covid-19) di Jawa Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengatur jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi coronavirus disease-19 di Jawa Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2020;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perangkat daerah terkait, terdapat beberapa substansi yang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur pada poin a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
94

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona VIrus Disease- 19 (Covid-19) di Jawa Barat

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2020

Berlaku Tanggal
17 Desember 2020

Sumber
BD 2020/94

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat

Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar