INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan, dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan Provinsi, Gubemur dibantu oleh Komisi Penyuluhan Provinsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Komisi Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.