Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Gubernur melaksanakan tahapan persiapan pengadaan tanah;
  3. bahwa agar tahapan persiapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna perlu disusun petunjuk teknis penyelenggaraan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum;
  4. bahwa sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis penyelenggaraan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2021

Berlaku Tanggal
18 Mei 2021

Sumber
BD.2021/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar