Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Badan dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 50 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
100

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2016

Berlaku Tanggal
27 Desember 2016

Sumber
BD.2016/No.100

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2008

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar