Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu dan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Provinsi Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2009 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu Dan Komisi Perlindungan Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Provinsi Jawa Tengah;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu Dan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Provinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
18

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu dan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
08 April 2014

Diundangkan Tanggal
08 April 2014

Berlaku Tanggal
08 April 2014

Sumber
BD.2014/No.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar