INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 ;
- bahwa sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Gubernur/Wakil Gubernur, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2013
Berlaku Tanggal
01 April 2013
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.