INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi tugas pokok dan fungsi di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2002 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan;
- bahwa sehubungan dengan huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2002 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.