Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2006 Tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk Wilayah Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa gempa bumi tektonik yang melanda Kabupaten Klaten berdampak pada situasi perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Klaten yang mengalami penurunan sehingga perlu adanya pemberian keringanan kepada masyarakat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, maka Gubernur dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor;
  3. masyarakat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturaan Gubernur tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Wilayah Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
49

Tahun
2006

Tentang
Pergub Tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk Wilayah Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2006

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2006

Berlaku Tanggal
29 Mei 2006

Sumber
BD.2006/NO.49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar