Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2006 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan di Balai Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna meningkatkan kualitas pengawasan mutu dan sertifikasi benih Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Tengah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pengawasan Mutu Dan Sertifikasi Dinas Pertanian tanaman Pangan Provinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
55

Tahun
2006

Tentang
Pergub Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan di Balai Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2006

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2006

Berlaku Tanggal
20 Juli 2006

Sumber
BD.2006/NO.55

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar