INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
- bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya atas status kendaraan bermotor dari hasil kegiatan pendataan dan penelitian setempat terhadap piutang pajak kendaraan bermotor ditemukan objek kendaraan bermotor yang tidak diketahui kedudukan atau alamat terakhirnya karena beralih kepemilikan dan/atau sebab lain, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.