INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang Menangani Lanjut Usia Tuna Susila dan Disabilitas Mental/psikotik
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sosial terhadap lanjut usia, tuna susila, dan disabilitas mental/psikotik yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terdapat kondisi kerja khusus berupa resiko kesehatan dan keselamatan kerja, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus dimaksud;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf f dan ayat (6) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Balai Rehabilitasi Sosial yang menangani lansia, tuna susila, dan psikotik diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang menangani Lanjut Usia, Tuna Susila Dan Disabilitas Mental/Psikotik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.