Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/kota Serta Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/kota di Jawa Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang kondusif, harmonis dan dinamis di Jawa Timurdengan memperhatikan tingkat produktivitas, pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan usaha sertapeningkatan kesejahteraan Pekerja/Buruh;
  2. bahwa sehubungan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, dan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, maka perlu menetapkan Tata Cara Penetapan UpahMinimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota danUpah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota sertaPenangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota di JawaTimur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
52

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/kota Serta Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/kota di Jawa Timur

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar