INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 105 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Tata Kerja Tim Penilai, Sekretariat Tim Penilai dan Pejabat Penetap Angka Kredit Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 105 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin objektivitas, transparansi, kelancaran dan tertib pembentukan dan pelaksanaan penilaian serta penetapan angka kredit jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, perlu diatur Tata Cara Pembentukan dan Tata Kerja Tim Penilai, Sekretariat Tim Penilai dan Pejabat Penetap Angka Kredit Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 105 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kalbarprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.