INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf c, dan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, terhadap pelimpahan pengaduan dan menanggapi aspirasi serta pengawasan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan di daerah perlu dilakukan penanganan pengaduan secara efektif dan efisien.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kalbarprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.