INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Latihan Kerja Industri Provinsi Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengenaan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Latihan Kerja Industri Provinsi Kalimantan Barat, telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kalbarprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.