INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Provinsi Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagaimana ditegaskan di dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber daya Daya Lokal, Gubernur selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Provinsi bertugas sebagai penanggung jawab umum dan koordinator percepatan penganekaragaman konsumsi pangan di provinsi dan membuat petunjuk pelaksanaan sesuai dengan potensi sumber daya lokal dengan mengacu pada kebijakan yang dibuat Pemerintah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kalbarprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.