Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah Dibentuk Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
9

Tahun
2013

Tentang
Pergub Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2013

Berlaku Tanggal
28 Januari 2013

Sumber
BD.2013/NO.9, LL PROV.KALBAR: 27 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar