INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Staf Khusus Gubernur Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur selaku unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu dibantu staf khusus yang mempunyai kemampuan dan keahlian. Staf khusus dimaksud diharapkan mampu menganalisis dan memberikan masukan terhadap setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai bahan perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Tim Staf Khusus Gubernur Kalimantan Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.