Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perkembangan program pelayanan pendidikan dan pelatihan kenaikan indeks biaya penyelenggaraan diklat sehingga berpengaruh terhadap besarnya retribusi pelayanan pendidikan dan pelatihan teknis pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
19

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar