INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula perlu didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas;
- bahwa untuk menjamin kebutuhan sumber daya manusia pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula, perlu pengangkatan pegawai yang berasal dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu diatur pengelolaan sumber daya manusia Badan Layanan Umum Daerah yang berasal dari tenaga profesional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.