Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Destinasi Pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa upaya meningkatkan arus kunjungan WisatawanManca Negara dan Wisatawan Nusantara sebagai bagianpercepatan pembangunan dalam rangka mewujudkankesejahteraan masyarakat berdasarkan falsafah NegaraRepublik Indonesia;
  2. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan danpengembangan serta peningkatan daya saing dan nilaijual daya tarik wisata di Kalimantan Selatan perlu didorongpotensi pariwisata yang dimiliki dengan menetapkanDestinasi Pariwisata Provinsi serta strategipembangunannya yang bermanfaat bagi masyarakat diKalimantan Selatan;
  3. bahwa dalam pengembangan pariwisata memerlukan peran serta masyarakat, maka perlu dikembangkan pariwisata terpadu berbasis masyarakat (community based integrated tourism development);
  4. bahwa kebijakan Daerah Provinsi Kalimantan Selatansebagai bagian kebijakan Nasional berupa penetapandan strategi pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernurtentang Pembangunan Destinasi Pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
32

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembangunan Destinasi Pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
14 Mei 2018

Berlaku Tanggal
14 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar