INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Airpermukaan untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota Periode Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 43 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Air Permukaan merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 43 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.