INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkugan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 44 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi;
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, diperlukan upaya Pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalaimantan Selatan tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 44 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.