Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2019/2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan;
  2. bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan, tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan;
  3. bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara terperinci mengenai pedoman penerimaan peserta didik baru;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan KhususTahun Pelajaran 2019/2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
46

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2019/2020

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2019

Berlaku Tanggal
22 Mei 2019

Sumber
BD.2016/NO.46

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 42 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar