Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penggunaan,pembelian,dan Pertanggung Jaawaban Bahan Bakar Minyak Kendaraan Roda Dua Tiga, dan Roda Empat Atau Lebih Bagi Pejabat Eselon Il,eselon IIi,dan Eselon IV/Pejabat Fungsional Serta Staf di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pengguna/Pemegang Kendaraan Dinas Perorangan dan Kendaraan Dinas Operasional roda dua, roda tiga dan roda empat atau lebih di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu pengaturan penggunaan, pembelian, dan pertanggungjawaban bahan bakar minyak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
5

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Penggunaan,pembelian,dan Pertanggung Jaawaban Bahan Bakar Minyak Kendaraan Roda Dua Tiga, dan Roda Empat Atau Lebih Bagi Pejabat Eselon Il,eselon IIi,dan Eselon IV/Pejabat Fungsional Serta Staf di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2016

Berlaku Tanggal
11 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar