Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 61 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemungutan,pembayaran,penyetoran, Pemberian Pengurangan, Kekeringan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 61 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5), Pasal 28 ayat (3), dan Pasal 29 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, dipandang perlu menyusun aturan sebagai pedoman pelaksanaan pemungutan, pembayaran, penyetoran, pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran, Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
61

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pemungutan,pembayaran,penyetoran, Pemberian Pengurangan, Kekeringan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO.61

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 61 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar