INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 67 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Oganisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 67 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.