INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Desember 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk bagian Daerah dimaksud, diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.