Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 73 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 73 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan;
  2. bahwa dengan memperhatikan surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Nomor 061/3721/OTDA tanggal 15 Juli 2019 Hal Rekomendasi Pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan pada prinsipnya disetujui untuk dibentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Klasifikasi Kelas A, dipandang perlu untuk segera ditindaklanjuti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a dan huruf b, yang meminta agar Gubernur segera meninjaklanjuti penataan UPT Perlindungan Anak dan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan rekomendasi tersebut;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, danm huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
73

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/NO.73

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 73 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar