Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 76 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Gubernur Nomor 025 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Semen Beku Ternak pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 76 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan adanya kenaikan indeks biaya produksi semen beku ternak sehingga berpengaruh terhadap besarnya retribusi penjualan produksi semen beku ternak pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan. untuk pengadaan e-katalog hanya ada satu tarif yang sama dengan tarif semen beku Balai Inseminasi Buatan Nasional. Untuk itu perlu ditetapkan peraturan Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Semen Beku Ternak Pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
76

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Gubernur Nomor 025 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Semen Beku Ternak pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016

Berlaku Tanggal
29 Desember 2016

Sumber
BD.2016/NO.76

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 76 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar