INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu pada Laboratorium Pengujian dan Pngendalian Mutu Hasil Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan Pengujian pada Laboratorium Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu mengatur dan menetapkan Standar Operasional Prosedur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengujian pada Laboratorium Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.