INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 99 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka ikut mengembangkan kualitas siaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada sebagai salah satu media penyebaran informasi pembangunan dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta sebagai bagian dari transparansi berita untuk menunjang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu mengatur organisasi kelembagaan, dan perangkat Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada, perlu menetapkan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 99 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.