INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Cara dan Pelaksanaan Pajak Progresif
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
- bahwa terhadap kepemilikan kendaraan bermotor pribadi kedua dan seterusnya untuk kendaraan roda empat atau lebih dikenakan pajak progresif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Dan Pelaksanaan Pajak Progresif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.