INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2009
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2009;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.