INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dalam penataan organisasi dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dapat dilakukan melalui perpindahan Pegawai Negeri Sipil ke dalam dan ke luar lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, Pegawai Negeri Sipil dapat melakukan perpindahan sehingga perlu landasan hukum di Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.