Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, untuk jenis pungutan Pajak Air Permukaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
26

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2015

Berlaku Tanggal
07 Juli 2015

Sumber
BD.2015/26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar