INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, untuk jenis pungutan Pajak Air Permukaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.