INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Deteksi Dini Penanggulangan Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mencegah dan menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak-anak akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya (Stunting), dan berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Deteksi Dini Penanggulangan Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.