Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Upah Minimum Provinsi (Ump) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (Umsp) Tahun 2008 di Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
  3. B;
  4. bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (Umsp) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
29

Tahun
2007

Tentang
Pergub Tentang Upah Minimum Provinsi (Ump) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (Umsp) Tahun 2008 di Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2007

Berlaku Tanggal
01 Januari 2008

Sumber
BD.2007/29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar