INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah menyebutkan dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum dalam bentuk deposito/jasa giro yang menghasilkan bunga dengan tingkat suku bunga yang berlaku, pengaturannya dengan Peraturan Kepala Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.