Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2016. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan beban kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
29

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2018

Sumber
BD.2018/29

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar