Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Bantuan Dana Penunjang Kegiatan Belajar Program Doktor (S.3)

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Untuk Menunjang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Di Provinsi Kalimantan Tengah Maka Kepada Para Mahasiswa Program Doktor (S.3) Dalam Rangka Menyelesaikan Pendidikannya Dipandang Perlu Menyediakan Dana Bantuan;
  3. B;
  4. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Bantuan Dana Penunjang Kegiatan Belajar Program Doktor ( S.3).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
30

Tahun
2007

Tentang
Pergub Tentang Bantuan Dana Penunjang Kegiatan Belajar Program Doktor (S.3)

Ditetapkan Tanggal
17 November 2007

Diundangkan Tanggal
17 November 2007

Berlaku Tanggal
17 November 2007

Sumber
BD.2007/30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar