INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Bantuan Dana Penunjang Kegiatan Belajar Program Doktor (S.3)
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Untuk Menunjang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Di Provinsi Kalimantan Tengah Maka Kepada Para Mahasiswa Program Doktor (S.3) Dalam Rangka Menyelesaikan Pendidikannya Dipandang Perlu Menyediakan Dana Bantuan;
- B;
- bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Bantuan Dana Penunjang Kegiatan Belajar Program Doktor ( S.3).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.