INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.