INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Ombudsman Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Dalam Penyelenggaraan Negara Khususnya Penyelenggaraan Pemerintahan, Memberikan Pelayanan Dan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Anggota Masyarakat Oleh Aparatur Pemerintah Termasuk Lembaga Peradilan Merupakan Bagian Yang Tidak Terpisahkan Dari Upaya Untuk Menciptakan Keadilan Dan Kesejahteraan;
- B;
- bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Untuk Menciptakan Pemerintahan Yang Baik Dan Pelayanan Publik Menjadi Cepat, Tepat Dan Biaya Murah Diperlukan Adanya Jembatan Emas Antara Masyarakat Dan Pemerintah Daerah, Melalui Ombudsman Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.