INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penggeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan perubahan kebutuhan dan percepatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan meningkatkan sistem penganggaran pendapatan dan belanja yang baik sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu adanya tata cara pergeseran anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.