INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2014;
- bahwa dalam penerapan akuntansi berbasis akrual Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, masih terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam kebijakan akuntansi serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.