INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Kewajiban Menyisihkan Kayu Bulat/ Kayu Olahan pada Lelang Kayu Temuan, Kayu Sitaan dan Kayu Rampasan Sebesar 25%dariKayu yang Akan di Lelang untuk Memenuhi Kebutuhan Pembangunan dan Kepentingan Lokal di Kalimantan Tengah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kalteng.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.