Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan-ketentuan perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah diatur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
52

Tahun
2013

Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/52

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pelaksana Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar