INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019-2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk pencapaian target pangan, gizi dan perbaikan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan Tengah perlu dilakukan percepatan pemenuhan Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi dalam bentuk dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Provinsi Kalimantan Tengah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.