Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara, Persyaratan dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan dan Penggunaan Peralatan Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan Pemenang Lelang di Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.53/Menhut-ll/2009 tentang Pemasukan Dan Penggunaan Alat Untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Atau Izin Pemanfaatan Kayu perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tata Cara, Persyaratan Dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan Dan Penggunaan Peralatan Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Dan Pemenang Lelang Di Provinsi Kalimantan Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
8

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara, Persyaratan dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan dan Penggunaan Peralatan Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan Pemenang Lelang di Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
05 April 2010

Diundangkan Tanggal
13 April 2010

Berlaku Tanggal
13 April 2010

Sumber
BD.2010/8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar